RIAU ONLINE, PEKANBARU - Diduga ada pelanggar aturan dalam pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah yang dilakukan Lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.
Diduga pengangkatan dan pelantikan itu tidak berpedoman pada Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepsek. Akibatnya, muncul isu mosi tak percaya kepada Disdik Riau, bahkan ada ancaman akan ada aksi mundur massal.
Menanggapi itu, Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin P Hutagalung, mengonfirmasi mengetahui isu itu melalui pemberitaan saja. Kata dia, Komisi V sudah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disdik Riau.
"Info terkait itu saya hanya baca di media saja. Berita itu untuk dapat informasi yang akurat tentu kami (agendakan RDP), kan memang ada jadwal sebenarnya mau RDP dengan Dinas Pendidikan," kata Robin, Kamis, 2 Maret 2023.
Lebih jauh, Robin menuturkan RDP ini dilakukan bukan khusus untuk masalah isu mosi tak percaya dan ancaman mundur massal itu.
"Tentu diagendakan setelah beliau pulang dari umroh. Namun tanggal 3 ini kan kami reses. Maka kami akan mengagendakan setelah reses," kata Robin.
Ia menegaskan lagi, apa yang diagendakan ini memang sudah terjadwal sebelumnya. Tidak ada kaitan dengan mosi tak percaya.
"Tapi, setelah agenda reses nanti tentu saja itu salah satu yang akan dipertanyakan oleh teman-teman soal kebenaran isu itu," ujarnya. (Adv DPRD Riau)