Disnakertra Riau Tetapkan Project Manager PT PPLI Terlapor Kasus Tewasnya 3 Pekerja

Konpres-Disnaker-riau.jpg
(SOFIAH/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau menetapkan Project Manager PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sebagai terlapor dalam kasus tewasnya 3 pekerja.

Pasca dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Disnakertrans Riau belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Status untuk Manajer Project PT PPLI masih terlapor, itu satu tingkat di bawah tersangka," ucap Kadisnakertrans Imron Rosyidi yang didampingi Kabid Pengawasan Rival Lino, Selasa, 28 Februari 2023.

Sementara, Disnakertrans Riau telah melakukan penyidikan terhadap Project Manager PT PPLI dan dua orang staf perusahaan tersebut.

"Kewenangan kami hanya sampai pada. Untuk bab kelalaian ada pada domain Polri. Disnaker akan menjadi saksi ahli dalam hal ini," ungkapnya.



Imron menyebut, pihaknya memiliki wewenang yang terbatas. Disnakertrans Riau hanya berwenang pada masalah kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Sedangkan, Bab kelalain, bukan pada ranah mereka, melainkan Polri.

Kendati begitu, Imron menegaskan hasil pengembangan dari penyidikan terhadap tiga saksi tersebut akan berbuntut pada pemeriksaan pihak lainnya.

"Jelas ada yakni PHR, SKK Migas, dan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM. Dalam sepekan ini akan dilakukan pemanggilan agar mereka tidak mengeles," terangnya.

Pihaknya menegaskan, secara khusus kewenangan itu ada pada inspektur migas.