RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua nonaktif BEM FISIP Universitas Riau (Unri), Galang, dibekuk Unit Reskrim Polsek Tampan karena diduga menganiaya wakilnya, Rifqi Mulya Siregar, di lingkungan kampus.
Pelaku diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka serta geger otak ringan.
Kapolsek Tampan, I Komang Aswatama, mengatakan peristiwa terjadi saat unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa lainnya bersama terduga pelaku.
"Galang ditetapkan sebagai tersangka, hal tersebut berdasarkan laporan korban yang merupakan Mahasiswa juga. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Tampan," ujar Kompol I Komang, Senin, 27 Februari 2023.
Penangkapan kepada terduga pelaku dilakukan berdasarkan adanya laporan Wakil Ketua BEM FISIP Unri, Rifqi Mulya Siregar ke kantor polisi terkait dugaan penganiayaan.
"Kejadiannya, Senin, 20 Februari 2023 lalu di Gedung Rektor Unri. Penganiayaan itu menyebabkan korban luka-luka. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Prima Pekanbaru," lanjutnya.
Komang menyebutkan, Galang melakukan penganiayaan bersama teman-temannya. Namun yang terindikasi kuat ikut menganiaya Rifqi sebanyak tiga orang.
"Selain GA, ada tiga pelaku lain dan ditetapkan sebagai DPO," sambung Komang.
Korban dianiaya ketika ada aksi menolak pelantikan Wakil Dekan III FISIP. Belum diketahui penyebabnya, tiba-tiba Galang dan teman-temannya mengeroyok Rifqi.
Sejumlah pelaku melarikan diri setelah Rifqi terkapar. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit.
Sementara, Polsek Tampan berkoordinasi dengan pihak kampus. Polisi meminta pihak kampus agar menghadirkan saksi dan pelaku lain.
"Kami telah menyurati pihak kampus, kami minta agar mereka dihadirkan. Suratnya ke dekan dan rektor juga," tandasnya.
Usut punya usut, ternyata Rifqi Siregar merupakan pendamping kasus kekerasan seksual di FISIP Unri. Dalam kasus itu, Galang sebagai terlapor, sedangkan Rifqi sebagai pendamping korban. Keduanya berlawanan meski satu formasi dalam kepengurusan BEM FISIP Unri.