RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proses pemeriksaan menuju gelar perkara hingga proses penyidikan masih dilakukan tim pengawasan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau dalam kasus keselamatan dan kecelakaan kerja (K3) yang menewaskan tiga orang pekerja di kawasan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sub kontraktor dari PT PHR.
Sementara, Disnakertrans Riau hari ini, Selasa, 27 Februari 2023, melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dari PT PPLI.
Kadisnakertrans Riau Imron Rosyidi melalui Kabid Pengawasan Rival Lino mengatakan sejauh ini 4 orang yang diperiksa itu masih dikembangkan ke proses penyidikan.
"Empat orang ini yakni pengurus perusahaan dan yang satu tim dengan mereka (meninggal red)," ucapnya.
Proses penyidikan bakal dilakukan pasca BAP. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Kan ada pengurus di sini, satu, project manager. Hasil investigasi di lapangan memang ada masalah," ucapnya.
Sejauh ini, pihaknya baru memeriksa 4 orang sebelum nantinya dilakukan pengembangan lebih jauh. Tiga korban yang meninggal dalam kasus ini yakni Hendri, Dedy Krismanto, dan Ade Ilham, pada Jumat, 24 Februari 2023.