Sebelum Tewas Gantung Diri, Briptu Riyan Yoga 2 Kali Coba Bunuh Diri

gantung-diri5.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, KUANSING - Ajudan sekaligus sopir Kapolres Kuantan Singingi, Briptu Riyan Yoga Saputra, ditemukan tewas gantung diri dengan kain panjang di Asrama Polisi Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat, 17 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB lalu.

Sebelum melakukan gantung diri, ternyata Briptu Riyan Yoga sebelumnya pernah melakukan percobaan bunuh diri sebanyak dua kali. Hal ini diungkap oleh rekan korban, Bripka Naldi.

Percobaan pertama pada Desember 2022. Ia menenggak cairan pembersih lanta dan menyemprotkan anti nyamuk ke dalam mulutnya. Namun saat itu, istrinya, Amelia berhasil memberikan pertolongan dengan mencongkel mulut almarhum dan memuntahkannya.

"Percobaan kedua kedua di bulan Februari 2023 dengan cara yang sama, namun berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis," papar Bripka Naldi dalam keterangan yang diterima RiauOnline.co.id, Jumat, 24 Februari 2023.

Briptu Riyan Yoga nekat mengakhiri hidupnya lantaran terlilit utang yang  mencapai Rp 1,1 miliar lebih kepada sejumlah bank, rekan kerja dan kepada Kapolres Kuansing. 



Dari data yang didapat RiauOnline.co.id, Briptu Riyan Yoga, ternyata memiliki hutang di Bank BRI Unit I Teluk Kuantan sebesar Rp 350 juta sejak Januari 2022 dengan cicilan Rp 3,9 juta per bulan. 

Briptu Riyan Yoga juga terlilit utang di Leasing Mandiri Finance sejak Januari 2023 sebesar Rp 170 juta dengan agunan BPKB mobil CRV BM 1342 TL warna hitam dan angsuran Rp 5 juta selama 60.

Kemudian Briptu Riyan Yoga juga melakukan pinjaman KUR BRI sebesar Rp 400 juta dengan angsuran per bulan Rp 9 juta. 

Kepada Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, Briptu Riyan Yoga, meminjam uang dengan total Rp 150 juta. Pinjaman pertama Rp 100 juta, lalu pinjaman kedua Rp 50 juta, namun baru dibayarkan Rp 20 juta.