RIAU ONLINE, PEKANBARU - Operasi Keselamatan Lancang Kuning (KLK) 2023 berakhir pada 20 Februari 2023, hari ini, sejak dimulai pada 7 Februari 2023 lalu.
Selama 14 hari pelaksanaan operasi KLK 2023, banyak pengendara yang melanggar lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan helm SNI.
"Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pelanggaran tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman," ujar Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, melalui keterangannya, Selasa, 21 Februari 2023.
Kombes Dwi menyebut, selama 14 hari operasi, pihaknya mampu menekan kecelakaan lalu lintas hingga 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 25 persen.
"Tidak hanya angka kecelakaan, jumlah fatalitas korban yang meninggal dunia, luka berat dan luka ringan dibandingkan dengan tahun lalu juga mengalami penurunan," pungkasnya.
Adapun data pelanggaran selama Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 yakni sebagai berikut:
Jumlah kecelakaan
Tahun 2022 - 19 kasus
Tahun 2023 - 15 kasus
Jumlah korban meninggal dunia
Tahun 2022 - 12
Tahun 2023 - 8
Jumlah korban luka berat
Tahun 2022 - 12
Tahun 2023 - 9
Jumlah korban luka ringan
Tahun 2022 - 9
Tahun 2023 - 18
Kerugian materi
Tahun 2022 - Rp 39.900.000
Tahun 2023 - Rp 126.200.000
Jumlah Penindakan
Tilang
Tahun 2022 - 1.571
Tahun 2023 - 957
Teguran
Tahun 2022 - 6.786
Tahun 2023 -18.727