Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Selama 14 Hari Operasi KLK di Riau

Pengendara-tak-pakai-helm.jpg
(Dok Satlantas Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Operasi Keselamatan Lancang Kuning (KLK) 2023 berakhir pada 20 Februari 2023, hari ini, sejak dimulai pada 7 Februari 2023 lalu.

Selama 14 hari pelaksanaan operasi KLK 2023, banyak pengendara yang melanggar lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan helm SNI. 

"Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pelanggaran tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman," ujar Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, melalui keterangannya, Selasa, 21 Februari 2023.

Kombes Dwi menyebut, selama 14 hari operasi, pihaknya mampu menekan kecelakaan lalu lintas hingga 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 25 persen.

"Tidak hanya angka kecelakaan, jumlah fatalitas korban yang meninggal dunia, luka berat dan luka ringan dibandingkan dengan tahun lalu juga mengalami penurunan," pungkasnya.

Adapun data pelanggaran selama Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 yakni sebagai berikut:

Jumlah kecelakaan

Tahun 2022 - 19 kasus

Tahun 2023 - 15 kasus

Jumlah korban meninggal dunia

Tahun 2022 - 12



Tahun 2023 - 8

Jumlah korban luka berat

Tahun 2022 - 12

Tahun 2023 - 9 

Jumlah korban luka ringan

Tahun 2022 - 9

Tahun 2023 - 18 

Kerugian materi

Tahun 2022 - Rp 39.900.000

Tahun 2023 - Rp 126.200.000

Jumlah Penindakan  

Tilang

Tahun 2022 - 1.571

Tahun 2023 - 957

Teguran

Tahun 2022 - 6.786

Tahun 2023 -18.727