Masyarakat Pekanbaru Daftar Identitas Kependudukan Digital Baru Satu Persen

Ilustrasi-IKD.jpg
(Jatimpedia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru yang sudah melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai satu persen, yakni sekitar 7.000 jiwa.

Sedangkan jumlah masyarakat yang terdaftar melakukan perekaman KTP sekitar 700.000 jiwa. Pemerintah pusat memberi target minimal 25 persen dari masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP.

"Tahun ini kita upayakan seratus ribu lebih masyarakat sudah teregister dan aktivitas IKD," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Minggu 12 Februari 2023.

Dirinya mengaku dinas berupaya menggesa target tersebut, apalagi masyarakat secara bertahap bakal menggunakan IKD untuk pengurusan layanan publik maupun perbankan.

Ia tak menampik masih ada sejumlah kendala dalam registrasi dan aktivasi IKD. Dinas kekurangan peralatan dan terkendala jaringan. Perangkat ponsel cerdas milik warga juga jadi kendala dalam registrasi tersebut. 

Irma mengakui bahwa registrasi dan aktivasi IKD sudah dilakukan secara bertahap dari jajaran internal Disdukcapil Pekanbaru. Registrasi berlanjut ke jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru. 



Lalu registrasi akhirnya menyasar masyarakat yang mengakses layanan ke Disdukcapil Pekanbaru. "Jadi masyarakat yang melakukan pengurusan di kantor, kita ajak untuk melakukan aktivasi dan registrasi IKD," jelasnya.

Irma mengaku pihaknya sudah mulai menyasar masyarakat umum untuk melakukan registrasi IKD. Mereka berupaya meningkatkan jumlah masyarakat yang sudah registrasi IKD.

"Kita tidak ingin nantinya masyarakat membludak saat hendak registrasi dan aktivasi IKD di kantor Disdukcapil," ujarnya.

Ada rencana pihaknya juga menyasar kampus dan sekolah untuk registrasi aktivasi IKD. Mereka sekaligus melakukan perekaman terhadap pelajar maupun mahasiswa yang belum punya KTP.

Dirinya mengaku kendala dalam registrasi dan aktivasi IKD yakni belum mendukung ponsel masyarakat dengan sistem operasi selain Android. Masyarakat yang menggunakan iPhone belum bisa melakukan register IKD karena aplikasi IKD belum mendukung IOS.

"Tapi sudah dibahas bersama Kemendagri, agar nantinya registrasi dan aktivasi IKD di ponsel iPhone bisa dilakukan," harapnya.

Masyarakat yang hendak registrasi IKD bisa datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Cukup membawa gawai yang mendukung android yang sudah memiliki email terdaftar dan membawa KTP diri.