RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, dan Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, diresahkan dengan keberadaan warung remang-remang.
Warung yang buka malam hari ini berada di pinggir ruas Jalan Kubang Raya. Disinyalir warung remang-remang ini menyediakan minuman keras (miras) dan wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, dengan tegas menyatakan akan menutup lokasi tersebut.
"Satpol PP sudah melakukan patroli dan sudah mengimbau (pengelola agar menutup). Saat ini kita terus mengamati perkembangan kegiatan di sana. Kita minta mereka tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat," tegas Zulfahmi Adrian, Rabu, 8 Februari 2023.
Setelah diperingati dan pengelola masih membuka usahanya, ditegaskan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru ini, pihaknya akan menutup warung remang-remang tersebut.
"Iya kita akan tutup. Pol PP Protesa, yakni Profesional, Tegas dan Santun," paparnya.
Keberadaan beberapa warung remang-remang yang beroperasi diungkapkan salah seorang warga, Toni.
"Di Jalan Kubang Raya, tepatnya sebelum Madinah Hotel banyak diskotik emperan sediakan wanita dan miras. Itu masuk wilayah Pekanbaru, Kelurahan Tuah Karya. Masyarakat sudah resah, tapi masyarakat tidak berani apa-apa," ujar Toni.
Lanjutnya, warung remang-remang juga ada yang beroperasi di wilayah Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Namun sudah ditutup oleh masyarakat.
"Yang di Tambang sudah kami tutup, yang di Desa Kualu. Kita bersama ketua pemuda menutup tempat tersebut, yang dekat dengan masjid, itu yang belum (ditutup). Itu dekat dengan masjid hanya berjarak sekian meter. Kita berharap Satpol PP dapat menutup tempat tersebut," ungkap Toni.