Cegah Sengketa, BPN Ajak Masyarakat Pekanbaru Pasang Tanda Batas Tanah

Kepala-BPN-Pekanbaru2.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat di Kota Pekanbaru bisa segera memasang patok atau tanda batas pada bidang tanahnya. Upaya ini untuk mencegah terjadinya aksi caplok tanah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) /Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto mengajak para pemilik bidang tanah untuk mengikuti GEMA PATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas).

"Ini adalah gerakan yang sangat baik dan masif, agar masyarakat memasang tanda batasnya sendiri. Peduli dengan tanahnya, untuk menghindari sengketa konflik di kemudian hari," jelas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Memby Untung Pratama.

Menurutnya dengan memasang tanda batas tanah ini masyarakat bisa menjaga bidang tanahnya. Adanya batas tanah ini juga mencegah terjadinya sengketa atau konflik pertanahan.



Keberadaan tanda batas bidang tanah memudahkan tim dari BPN dalam melakukan sertifikasi pengukuran. Apalagi pada tahun ini program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali bergulir.

"Kami imbau kepada masyarakat mulai dari sekarang, pasang tanda batasnya. Musyawarah dengan tetangga batas agar tidak ada permasalahan," paparnya.

Memby menyampaikan pada 3 Februari 2023 mendatang berencana membagikan seribu patok batas bidang tanah. BPN Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru membagikannya kepada masyarakat di Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya.

"Kita akan bersama masyarakat untuk memasang tanda batas di bidang tanah masyarakat, sementara di Kelurahan Bencah Lesung," ungkapnya.