Tak Semua Berhak, Ini Syarat Penerima Santunan Kematian

uang-suap-ilustrasi.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Santunan kematian tidak menyasar semua calon penerima atau ahli waris. Mereka yang berhak menerima bantuan yakni, masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah.

Hal tersebut sesuai Perwako Santunan Kematian. Nilai bantuan yang diterima ahli waris yakni sebesar Rp 1 juta. Namun bantuan  tersebut tidak secara otomatis bisa langsung diterima.

Kepala Dinas Sosial  Kota Pekanbaru, H Idrus menyampaikan, ada beberapa proses yang harus dilalui, termasuk tahapan verifikasi data calon penerima atau ahli waris.

"Kita harus berpedoman dengan kriteria-kriteria kemiskinan yang telah diatur melalui Kepmensos No 146 Tahun 2013, di situ dibunyikan mengenai kriteria orang-orang miskin di indonesia," jelasnya.

Idrus menambahkan, tim verifikasi nantinya akan bekerjasama dengan RT, RW, lurah serta camat. Mereka akan mendata warga penerima santunan kematian.



"Jadi kalau ada warga yang meninggal, maka keluarga yang bersangkutan melapor ke RT, RW, lurah dan camat. Kemudian laporan tersebut nantinya akan disampaikan ke Dinsos," paparnya.

Sebelum menyalurkan bantuan pada warga, Dinsos terlebih dahulu menugaskan tim verifikasi untuk mengecek kebenaran layak atau tidak warga yang bersangkutan menerima santunan kematian.

"Kalau kriteria kemiskinan itu sudah terpenuhi, nanti tim verifikasi melapor ke Dinsos. Kemudian, Dinsos akan memanggil PPTK untuk mengurus pencairan (santunan kematian) ke BPKAD karena anggarannya ini dipersiapkan di BPKAD melalui dana biaya tidak terduga (BTT). Setelah itu, BPKAD akan mencarikan anggarannya untuk dibantu ke masyarakat yang meninggal dunia sebesar Rp 1 juta," bebernya.

Program santunan kematian bertujuan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan agar dapat menyelenggarakan pemakaman jenazah dan meringankan sedikit beban keluarga yang ditinggalkan.

"Di sinilah bentuk kepedulian Pemko dan inilah APBD yang pro rakyat yakni bagaimana mensejahterakan rakyat. Salah satunya bantuan santunan kematian," ujar Idrus yang kini juga menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.