Napi Edarkan Sabu dari Lapas Pekanbaru, Warganet: Jangan-jangan Sipir Terlibat

Pengungkapan-kasus-narkoba.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Narapidana di Lapas Kelas II A Pekanbaru, LEO, terlibat dalam peredaran narkoba jaringan Internasional.

Hal ini terungkap usai Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan pengembangan dan penyelidikan keterlibatan napi di Lapas Pekanbaru tersebut.

Tak tanggung-tanggung, sabu sebanyak 22,1 kg dan 20 ribu butir pil ekstasi dikendalikan LEO dari balik jeruji besi.

Berbekal handphone android dan kartu debit, LEO melakukan transaksi narkoba dengan warga di luar lapas.

"LEO ini menggunakan WA memerintahkan NIA dan IRF dari dalam penjara," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis, 26 Januari 2023.

Setelah dilakukan sejumlah penyelidikan, LEO diamankan pada 10 Januari 2023.



"LEO kita jemput dari Lapas Kelas II A Pekanbaru," pungkasnya.

Sejumlah warga menduga masuknya hp ke dalam lapas dan digunakan napi untuk mengendalikan peredaran narkoba di balik jeruji besi karena adanya keterlibatan sipir.

"Kebanyakan dibantu oleh orang dalam, termasuk juga permainan saling menguntungkan," ujar seorang warganet di kolom komentar di Facebook RIAU ONLINE

"Jangan-jangan sipir terlibat," tulis warganet lainnya, Ben**

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan terungkapnya keterlibatan napi dalam peredaran narkoba tak lepas dari pengembangan yang dilakukan Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau.

"Napi di Lapas Kelas II A Pekanbaru inisial LEO mengendalikan narkoba dari dalam lapas," ujar Kombes Narto, Kamis, 26 Januari 2023.