Bawaslu Pekanbaru Perpanjang Pendaftaran Pengawas Kelurahan Desa di 3 Kelurahan

Ilustrasi-Bawaslu.jpg
(Rakyatku.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pendaftaran Pengawas Kelurahan Desa atau Pengawas tingkat kelurahan pada Kamis, 19 Januari 2023, tercatat ada 398 pelamar. Kendati jumlah pelamar tinggi, tiga kelurahan yang harus diperpanjang masa pendaftaran di Pekanbaru.

Dari 398 pelamar, 185 di antaranya pelamar perempuan dan 213 lainnya laki-laki. Sementara itu, tiga kelurahan yang harus diperpanjang masa pendaftaran lantaran kuota pelamar belum mencukupi dan ada yang belum memenuhi keterwakilan perempuan. 

"Tiga kelurahan itu adalah Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, Pulau Karam Sukajadi dan Sungai Ambang Rumbai Timur," kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Pekanbaru, Siti Syamsiah, Jumat, 20 Januari 2023.

Siti menerangkan, ada tiga hari waktu perpanjangan di tiga kelurahan tersebut berdasarkan timeline, di mana jadwal perpanjangan di tiga kelurahan itu mulai 24 sampai 26 Januari.


Ia pun tak lupa mengajak masyarakat Kota Pekanbaru untuk ikut mendaftar menjadi bagian dari Bawaslu. Warga yang berminat bisa mengambil formulir di sekretariat Panwaslu Kecamatan, tiga kelurahan yang diperpanjang.  

Siti menjelaskan, syarat pelamar harus memiliki KTP elektronik. Pelamar yang berminat, hanya bisa mendaftar di wilayah kecamatan sesuai KTP, namun bisa memilih kelurahan dalam lingkup kecamatan tersebut.

"Harus punya KTP elektronik dengan domisili kecamatan. Kelurahan yang dipilih tidak masalah memilih di luar kelurahan domisili, selagi masih di dalam satu kecamatan. Kalau PNS harus mendapatkan izin atasan. Untuk umur minimal 21 tahun," tutupnya.