RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengendalian peredaran narkoba di balik jeruji besi kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Padahal, Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah membangun blok pengendali narkoba.
Namun, tetap saja warga binaan seakan bebas menjadi pengendali dalam peredaran narkoba dari dalam lapas. Kali ini, napi berinisial LEO mengendalikan narkoba di penjara itu.
Tak hanya sekali, kejadian ini sudah berulang kali. Pihak lapas mengakui bahwa hal tersebut merupakan kelalaian dan berjanji akan meningkatkan keamanan.
Tapi Polda Riau, mengungkap bahwa LEO mengendalikan 22 kg sabu dari balik Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Polresta Pekanbaru pada 2022 lalu juga mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan di balik Lapas Pekanbaru itu.
Napi berinisial F menjadi pengendali narkoba dari dalam Lapas Pekanbaru hanya dengan bermodalkan handphone.
"Inisial F, warga binaan lapas mengendalikan narkoba dari dalam," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Kamis, 29 September 2022.
Pria Budi mengungkap bahwa tersangka berinisial JRD memesan narkoba kepada F lewat pesan singkat WhatsApp.
"Selanjutnya F menghubungi orang di luar inisial WS melalui privat number yang saat ini masih DPO kami," terangnya.
LEO kembali menambah catatan peredaran narkoba dari balik Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan terungkapnya keterlibatan LEO dalam peredaran narkoba ini tak lepas dari pengembangan yang dilakukan Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau.
"Napi di Lapas Kelas II A Pekanbaru inisial LEO mengendalikan narkoba dari dalam lapas," ujar Kombes Narto, Kamis, 26 Januari 2023.
Tidak hanya itu, LEO juga memerintahkan dua orang lainnya inisial NIA dan IRF untuk mengantarkan barang haram kepada seorang yang akan menjemputnya.
"LEO ini gunakan WA memerintahkan NIA dan IRF dari dalam penjara," terang Narto.
Setelah dilakukan sejumlah penyelidikan, LEO diamankan pada tanggal 10 Januari 2023.
"LEO kita jemput dari Lapas Kelas II A Pekanbaru," pungkasnya.