RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau.
Rapat pleno rekapitulasi yang dilaksanakan di Hotel Pangeran, Pekanbaru, pada Minggu 15 Januari 2023, malam tersebut dihadiri 38 Liaison Officer (LO) dari 41 LO bakal calon DPD Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Riau.
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, menyampaikan pleno ini akan menetapkan hasil verifikasi dukungan minimal pemilih pencalonan perseorangan anggota DPD yang telah selesai diverifikasi administrasi oleh KPU kabupaten/kota.
"Data dukungan yang akan kami tetapkan dalam pleno ini adalah data yang telah selesai diverifikasi administrasi oleh KPU kabupaten/kota tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023," jelas Ilham.
"Berikutnya mulai besok 16 hingga 22 Januari 2023 merupakan kesempatan bakal calon untuk melakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu," lanjut Ilham.
Sementara Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Joni Suhaidi, memaparkan hasil verifikasi administrasi dukungan minimal untuk masing-masing bakal calon DPD.
Lanjutnya, dari 41 bakal calon (bacalon), 10 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat dukungan (MS), sedangkan 31 bakal calon dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan (TMS) dari 2000 syarat dukungan.
"Bagi Bacalon yang BMS, masih ada kesempatan untuk memperbaiki pada masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu tanggal 16-22 Januari 2023," tutup Joni.