RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sudah berganti tahun dari 2022 ke 2023, namun penyelidikan dan investigasi terhadap meninggalnya 6 pekerja kontraktor bekerja di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), belum juga diumumkan ke publik.
Terbaru, RIAUONLINE.CO.ID menerima foto saat PT PHR mengajak dan mengundang 2 petinggi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrari (Disnakertrans) Provinsi Riau dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di JW Marriot, Kota Bandung, Jawa Barat, 30-31 Agustus 2022 silam.
Kedua petinggi tersebut memegang jabatan penting dalam penyelidikan dan investigasi tewasnya 6 pekerja kontraktor tersebut. Keduanya, Kabid Pengawasan dan Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda.
Bahkan, informasi diperoleh RIAUONLINE.CO.ID, sebelumnya PHR juga mengajak Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Riau untuk melihat penandatangan Perjanjian Kerjasama Bersama (PKB) pada satu hotel di Kota Bogor, Jawa Barat.
Saat dikonfirmasi mengenai dua acara digelar PHR dengan mengajak ketiga orang penting di Disnakertrans Riau diduga sebagai upaya gratifikasi serta pemborosan sehingga penyelidikan dan investigasi kasus tewasnya 6 pekerja jalan di tempat hingga sekarang, perusahaan Migas BUMN tersebut memilih bungkam.
Pesan singkat ke nomor WhatsApp Vice President Corporate Affairs PT PHR, Rudi Arif, menanyakan dugaan gratifikasi dengan bungkus FGD dan menyaksikan penandatanganan PKB, memilih bungkam.
Rudi Arif hanya membaca pesan singkat yang dikirimkan RIAUONLINE.CO.ID. Hal serupa juga dilakukan Humas PHR, Tengku Dedy. Pesan berisikan pertanyaan dan konfirmasi serupa di Rudi Arif, juga tak dijawab, walau sudah dibaca.
Sebelumnya, Anggota DPRD Riau, Sugianto, mendesak Gubernur Riau, Syamsuar, untuk menurunkan Pengawas Tenaga Kerja Utama, untuk mengusut secara tuntas dan tranparan mengumumkan ke publik mengenai penyebab tewasnya 6 pekerja kontraktor PHR di areal Blok Rokan.
"Gubernur kita minta untuk memerintahkan Disnaker Riau menurunkan Pengawas Tenaga Kerja Utama menyelidiki secara khusus dan tuntas kasus kematian tersebut" pinta anggota DPRD Riau, Sugianto, Rabu, 4 Januari 2023.
Permintaan menurunkan Pengawas Tenaga Kerja Utama, tuturnya, agar proses penyelidikan kematian 6 pekerja kontraktor PHR tuntas dan tahu apa penyebabnya.
"Sampai hari ini teman-teman Disnaker sedang memproses karena tak di satu tempat, ada di berbagai daerah. Jadi ketika diproses tak bisa buru-buru secepatnya. Kita kasih waktu mereka," katanya.
Tak hanya itu, DPRD Riau juga meminta PHR memperjelas kontrak kerja dengan sub kontraktor dan tenaga kerja. Tujuannya, agar ditemukan titik terang meninggalnya enam pekerja secara beruntun di tiga perusahaan sub kontraktor PHR.
"Makanya kami minta seluruh kontrak kerja PHR itu diminta bagaimana ketentuan kontraknya dengan mitra dan tenaga kerjanya. Siapa bertanggungjawab (PHR atau kontraktor) seandainya tenaga kerja ingin melapor ke Disnaker," katanya.