Meski PPKM Dicabut, Siswa dan Guru Harus Tetap Waspada Covid-19

Siswa-di-SMPN-18-Pekanbaru.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah sudah menghentikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 lalu sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo. Meski begitu, para guru dan siswa di Kota Pekanbaru tetap harus mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengimbau agar para guru dan siswa tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat guna mencegah Covid-19 selama beraktivitas di sekolah.

Dirinya menjelaskan bahwa penerapan PPKM memang sudah berakhir secara nasional. Namun potensi penyebaran Covid-19 masih ada sehingga harus diantisipasi penyebarannya di sekolah.

"Walau PPKM berakhir, tapi di sekolah para guru dan siswa tetap mengikuti protokol kesehatan," jelasnya, Selasa, 3 Januari 2023.

Jamal juga mengingatkan baik guru maupun siswa yang merasa kurang sehat atau demam bisa istirahat di rumah dulu. Mereka bisa izin untuk sementara hingga kondisi tubuhnya kembali sehat.

"Bagi yang belajar di sekolah bisa memakai masker, bagi yang demam istirahat saja di rumah sampai kondisinya sehat," paparnya.

Para guru dan siswa sudah kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah, Senin 2 Januari 2023. Mereka mulai aktif di sekolah usai libur semester ganjil tahun ajaran 2022-2023 berakhir.