Belum Kantongi Izin, Pemprov Riau Sebut Aktivitas Pub & KTV Joker Poker Ilegal

Surat-pemprov-riau.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyebut aktivitas operasional hiburan malam, Pub & KTV Joker Poker di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, aktivitas ilegal. 

Pasalnya, hiburan malam yang letaknya berdekatan dengan pondok pesantren, rumah tahfidz, dan masjid itu belum mengantongi izin dari pemerintah. 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyebut belum pernah mengeluarkan izin operasional usaha untuk hiburan malam itu. 

Hal ini diungkap melalui selembar Surat Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sertifikat Standar 01072200393040002, yang menjelaskan Nomor Induk Berusaha (NIB) atas nama PT. KHAI CITRA GEMILANG berstatus "Belum Terverifikasi".  

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Helmi, melalui Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Riau, Erisman Yahya,  membenarkan keterangan dalam surat tersebut.

"Saya sudah minta penjelasan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Riau, Pak Helmi, terkait masalah ini. Beliau sudah jelaskan dan menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin operasional untuk Pub & KTP Joker Poker," tegas Erisman, pada Minggu, 11 Desember 2022. 


Erisman menegaskan seharusnya Pub & KTV Joker Poker tidak bisa beroperasional dan membuka usahanya untuk umum, karena belum mengantongi izin resmi dari pemerintah. 

"Karena belum ada izin operasionalnya. Bahkan sampai saat ini kata Pak Helmi, Nomor Induk Berusaha-nya (NIB), masih dalam status belum terverifikasi," kata Erisman.

Terkait penolakan sejumlah warga terhadap aktivitas hiburan malam Pub & KTV Joker Poker, Erisman meminta semua pihak untuk segera menanggapi keluhan warga. 

"Tentu sebaiknya didudukkan masalah ini dengan baik. Baik oleh Pemprov Riau melalui DPMPTSP, termasuk juga Pemkot Pekanbaru," kata Erisman lagi.

Erisman menyebut masalah perizinan Pub & KTV Joker Poker akan dibahas dalam rapat yang digelar  DPMPTSP Provinsi Riau pada Senin, 12 Desember besok.

"Mari sama-sama kita lihat masalah ini secara benar dan obyektif. Apalagi kita di Negeri Melayu yang identik dengan Islam," pungkas Erisman.