101 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan dalam Operasi Lilin di Pekanbaru

101-motor-diamankan-polisi.jpg
(Dok Satlantas Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan penindakan terhadap 101 unit sepeda motor karena melakukan balapan liar dan menggunakan knalpot brong. Kegiatan dimulai pukul 00.00 WIB Minggu dini hari hingga pukul 05.00 WIB.

Hal ini dilakukan guna menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pekanbaru selama pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning 2022.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina, menyampaikan mayoritas pengendara yang diamankan masih berusia muda.

"Ratusan kendaraan tersebut saat ini diamankan di Polresta Pekanbaru," katanya.

Polisi wanita ((Polwan) ini mengimbau para orang tua agar lebih selektif dan mengawasi anak, khususnya saat keluar malam hingga dini hari, apalagi dengan menggunakan sepeda motor.

"Kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam hari khususnya pada saat libur sekolah hingga usai Tahun Baru 2023 nanti," ujar Kompol Birgitta, Minggu, 25 Desember 2022.

"Pengendara yang menggunakan knalpot brong pada saat pengurusan wajib membawa surat surat kendaraan dan Knalpot Standar, sedangkan Knalpot Brong akan disita oleh pihak kepolisian setelah pengendara membuat pernyataan," pungkasnya.

Adapun lokasi sasaran pelaksanaan kegiatan di lokasi rawan aksi balapan liar, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Tambusai, dan Jalan Arifin Ahmad.