Mulai 25 Desember Tol Pekanbaru-Bangkinang Berbayar, Catat Tarifnya

Tol-Pekanbaru-Bangkinang.jpg
(Media Center Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Branch Manager Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dan Pekanbaru-Bangkinang, Jarot Seno Wibawa, menyebut tarif Tol Trans Sumatera (JTTS) Seksi Pekanbaru-Bangkinang akan diberlakukan mulai 25 Desember mendatang.

Jarot mengatakan tarif tol akan diberlakukan dengan jumlah yang beragam, tergantung jenis golongan kendaraan. Untuk tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 31 km itu, tarif tol kendaraan golongan 1 misalnya akan dikenakan proporsional sesuai golongan 1.

"Untuk tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang akan berlaku tarif untuk kendaraan golongan 1 sebesar Rp 33 ribu, dan akan berlaku mulai tanggal 25 Desember pada pukul 00.00 WIB," katanya, Kamis, 22 Desember 2022.

Sedangkan untuk kendaraan golongan II dan III akan dikenakan tarif tol Rp 50.500, serta Rp 67 ribu untuk kendaraan golongan IV dan V.

Jarot mengatakan penetapan besaran tarif tol sudah disesuaikan dengan SK Menteri PUPR untuk penetapan tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang.