RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, meminta rekonsiliasi penghitungan lifting daerah penghasil minyak dan gas (migas) diaktifkan kembali.
Hal ini dasari dari temuan adanya perbedaan data perhitungan lifting dan produksi minyak yang dibahas dalam rapat Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa 20 Desember, kemarin.
Rapat tersebut diikuti instansi vertikal lainnya, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
"Dulu ada rekonsiliasi data ke daerah secara rutin membahas lifting tersebut tiga bulan sekali. DBH juga begitu," terangnya, Rabu, 21 Desember 2022.
Syamsuar mengatakan rekonsiliasi lifting migas ini bertujuan agar tercapai kesepahaman antara pusat dan daerah penghasil berkaitan dengan DBH. Sehingga kata Syamsuar perbedaan data antara pusat dan daerah penghasil dapat dihindari.
"Jadi kita bisa bandingkan data dari provinsi, kabupaten dan bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan dan Kemendagri," ucapnya.
Syamsuar menyebut saat ini lifting migas di tahun 2022 turun jadi 49 juta dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 66 juta untuk DBH migas se-Riau.
Ia pun menanyakan bagaimana prognosa lifting, apakah terhitung Juni atau September, atau sampai Desember.
"Jadi artinya kalau bulan Juni, barangkali kemungkinan ada lagi yang akan dibayar dari Kemenkeu, karena perhitungan 2023 ini menurut kami jauh kali kurangnya, artinya prognosa dari lifting ini sehingga sangat mempengaruhi," tegasnya
Seiring dengan itu, perbedaan data lifting minyak terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada tahun 2021 lifting turun jadi 1,1 juta dari sebelumnya 1,5 juta. Padahal, sebut Syamsuar, ada sumur minyak baru, jadi harusnya ada kenaikan angka dari 1,5 juta sebelumnya.
"Itu makanya tadi Pak Bupati (Meranti) memperjuangkan ini, karena ada perbedaan yang sangat mendasar antara 2021 dan 2022," tambahnya
Hingga kini, rapat masih dilakukan lebih teknis. Sehingga ada kecocokan data antara pusat dan daerah untuk DBH migas oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.