Sekjen KLHK Irit Bicara Terkait Izin HGU 84 Perusahaan di Riau

Sekjen-KLHK-di-Riau2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sekjen KLHK), Bambang Hendroyono, enggan berkomentar banyak terkait masalah izin hak guna usaha (HGU) 84 perusahaan di Riau.

"Masalah itu sedang ditangani instansi terkait dan sedang proses," ujar Bambang Hendroyono.

Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke Kota Pekanbaru, Riau, untuk meresmikan perpustakaan dan laboratorium di SMKN Kehutanan Pekanbaru, Jumat, 16 Desember 2022.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, menyebut sebanyak 80 perusahaan di Riau melakukan aktivitas ilegal di kawasan terlarang untuk dilakukan kegiatan perkebunan.

"Saya mencatat, paling tidak ada 80 perusahaan aktif melakukan aktivitas ilegal di kawasan terlarang melakukan aktivasi perkebunan," ujar Mulfachri kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 16 November 2022, malam.

Bahkan, kata anggota DPR dari Fraksi PAN itu, beberapa perusahaan tersebut di antaranya melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan lindung.

Selain itu ia juga mengatakan terdapat sejumlah perusahaan telah melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan, bahkan beberapa diantaranya masuk ke dalam kawasan hutan lindung.

"Nantinya akan ada banyak wilayah yang kita datangi seperti Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Rokan Hilir," tutup Mulfachri.