RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tempat hiburan malam Pub & KTV Joker Poker belum kunjung disegel sesuai tuntutan masyarakat Kota Pekanbaru. Meski massa aksi bertahan hingga tengah malam, proses penyegelan malam Joker Poker tidak jadi dilakukan pada, Senin 12 Desember 2022.
Satpol PP Kota Pekanbaru hanya melakukan penutupan terhadap usaha bar di Joker Poker lantaran belum mengantongi izin. Mereka belum bisa melakukan penyegelan tempat hiburan malam tersebut.
Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra menegaskan bahwa penyegelan bisa dilakukan bila instansi yang memberi izin Joker Poker mencabut izin tersebut. Mereka bisa langsung melakukan penyegelan setelah pencabutan izin tersebut.
"Ketika izin usahanya sudah dicabut, ketika itulah Satpol PP Kota Pekanbaru menyegel sesuai dengan aturan berlaku," sebutnya, Selasa 13 Desember 2022.
Dirinya menjelaskan bahwa tidak ada pihak yang bisa mengintervensi proses penyegelan. Pihaknya mengaku tidak bisa semena-mena melakukan penyegelan terhadap tempat usaha.
Reza menambahkan bahwa Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun sudah berulang kali mengingatkan instansi terkait perihal permasalahan ini.
"Intinya dengan pencabutan izin oleh instansi terkait, baru Satpol PP bisa melakukan penyegelan. Itulah dasar kita menyegel tempat usaha selain alasan kamtibmas," ujarnya.
Reza mengaku Satpol PP tidak bisa melakukan penyegelan begitu saja pada Senin malam. Ia menyebut tidak bisa menabrak aturan dengan aturan apalagi institusi pemerintah.
Pihaknya cuma bisa membuat berita acara penutupan bar di Joker Poker. "Penyegelan itu banyak tahapan harus dilalui, pendemo minta hari itu disegel juga. Namun kita sudah membuat berita acara penutupan agar usaha bar itu tidak buka," tukasnya.