RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sejumlah masyarakat menggelar aksi di depan komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Kamis 8 Desember 2022 dengan membentang spanduk berisi penolakan terhadap tempat hiburan, Joker Poker.
Massa yang datang terpaksa hanya bisa menggelar aksi di luar pagar. Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru menutup akses masuk tersebut guna mengantisipasi massa ke dalam areal komplek layanan publik itu.
Pengunjuk rasa menyampaikan orasi penolakan terhadap pemberian izin tempat hiburan malam di Jalan HR Soebrantas tersebut. Mereka mempertanyakan pemberian izin tempat hiburan itu lantaran tidak etis ada tempat ibadah yang posisinya dekat masjid.
Aksi tersebut merupakan aksi kedua yang digelar para pengunjuk rasa. Mereka akhirnya ditemui oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang usai menyampaikan orasi.
Iwan yang datang menemui pengunjuk rasa menerima dokumen dari perwakilan massa. Mereka menyerahkan dokumen berisi pernyataan sikap dalam aksi tersebut.
Dirinya mengaku tidak bisa berkomentar banyak perihal tuntutan para pengunjuk rasa. Ia menyebut bakal kordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru terkait izin Joker Poker.
"Satu tuntutan mereka dalam aksi tersebut agar menutup tempat hiburan itu, tentu kita akan periksa izinnya lebih dahulu," terang Iwan.
Menurutnya, pencabutan izin tidak bisa dilakukan begitu saja. Mereka yang mencabut izin tentu pihak yang sudah menerbitkan izin terhadap tempat hiburan itu.
Walau demikian, pihaknya menerima penyataan sikap dari para pengunjuk rasa. Ia bakal melakukan kordinasi dengan DPMPTSP Kota Pekanbaru. "Kita juga laporkan hal ini kepada Pak Pj Wali Kota Pekanbaru," ucapnya.