RIAU ONLINE, PEKANBARU - Abrasi ratusan meter di Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dan beberapa daerah pesisir lainnya menyebabkan batas negara Indonesia dengan Malaysia semakin sempit.
"Akibat abrasi, saat ini sudah ada ratusan meter pesisir pantai di Desa Muntai, Bengkalis dan beberapa daerah di pesisir pulau Riau. Sementara setiap tahun ada puluhan meter pantai habis terkikis oleh air laut," kata Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy Mohd Yatim, Kamis, 1 Desember 2022 lalu.
Sebab itu, Eddy meminta pemerintah pusat segera mengantisipasi abrasi tersebut dengan memasang tanggul atau batu pemecah ombak. Sehingga, hempasan ombak tidak sampai ke bibir pantai.
"Daerah kan tak punya kewenangan. Menjaga batas negara adalah kewenangan pusat," tegasnya.
Politikus Demokrat itu memperkirakan abrasi terjadi sudah puluhan kilometer di sepanjang pantai Provinsi Riau. Sedangkan APBD Provinsi Riau, kata dia tidak mampu untuk membangun tanggul atau batu pemecah ombak.
"Anggarannya sangat besar. Jadi kita tidak mampu membangun tanggul atau batu pemecah ombak. Untuk itu, selaku pemangku kewenangan, Pemerintah Pusat harus segera mengambil langkah antisipasi abrasi ini," tuturnya.
Sebelumnya, Eddy bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, pemuda dan masyarakat Bengkalis melaksanakan upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022 di Desa Muntai, Bengkalis. Tujuannya untuk melihat secara langsung ganasnya abrasi tersebut.
Usai upacara banyak nelayan yang mengeluhkan tidak bisa melaut sampai ke tengah. Pasalnya, pihak tentara Malaysia menyatakan laut itu sudah masuk wilayah Negeri Jiran itu.
Ternyata berdasarkan alat ukur batas negara, laut negara Malaysia terus meluas akibat daratan Riau sudah terendam air laut. Sehingga perbatasan laut tersebut sudah dijaga oleh tentara angkatan laut Malaysia untuk melarang nelayan Indonesia menangkap ikan.
"Jadi patok batas negara kita terus bergeser. Ternyata batas negara ini ditentukan oleh alat ukur perbatasan itu. Jadi kita tidak bisa protes. Karena batas wilayah ini sudah diatur oleh aturan internasional," tandasnya.