RIAU ONLINE, PEKANBARU-Terdapat penambahan kasus HIV/AIDS di Kota Pekanbaru periode Januari hingga Oktober 2022. Kondisi tersebut membuat penularan HIV/AIDS mesti menjadi perhatian khusus.
Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mendata ada penambahan sebanyak 172 kasus HIV dan 138 kasus AIDS. Banyak dari mereka yang tertular HIV/AIDS di Kota Pekanbaru merupakan pria.
Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy menyebut, kasusnya memang cenderung mengalami penurunan. Namun kondisi ini tetap mengkhawatirkan karena jumlah kasus baru bertambah ratusan selama hampir satu tahun.
"Kondisinya memang alami penurunan dibanding tahun 2021 lalu, tapi tetap mengkhawatirkan karena penambahan kasus mencapai ratusan kasus," ujarnya, Rabu 30 November 2022.
Menurutnya, penambahan kasus pada tahun 2021 silam yakni 194 kasus HIV dan 159 kasus AIDS. Sedangkan tahun 2020 sempat mencapai 269 kasus HIV dan 155 kasus AIDS.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru ini mengatakan bahwa dari temuan kasus HIV dan AIDS kebanyakan pasien masih berada di usia produktif. Mereka berusia rentang 25 tahun hingga 49 tahun.
Zaini menjabarkan, secara kumulatif atau perhitungan dari pertama kali ditemukan tahun 2000, total ada 2.429 kasus HIV dan 2.172 kasus AIDS di Kota Pekanbaru. Namun sebagian di antaranya pasien yang mengidap HIV dan AIDS sudah meninggal dan berpindah domisili.
Data tersebut memperlihatkan bahwa kasus kumulatif menunjukkan pria paling banyak mengidap HIV dan AIDS. Mereka yang tertular HIV sebanyak 1.594 kasus dan 835 kasus AIDS.
"Kita miris, ada juga yang masih balita tertular. Kasus ini memperlihatkan bahwa kita harus waspadai penularan HIV dan AIDS," jelasnya.
Sementara itu, angka kematian kasus HIV dan AIDS dari tahun 2021 cenderung mengalami penurunan. Pada tahun 2021 angka kematian kasus HIV dan AIDS mencapai 6,51 persen dan tahun ini menurun menjadi 4,83 persen.
Zaini menyampaikan di Kota Pekanbaru sudah ada layanan pemeriksaan dan pengobatan bagi pasien HIV/AIDS di Puskesmas secara gratis. Untuk layanan pemeriksan terdapat di 21 puskesmas tanpa dipungut biaya.
Kemudian layanan pendukung dan layanan tes juga tersedia di 26 rumah sakit, empat di Lapas dan satu rutan. Sedangkan layanan pengobatan telah tersedia di 13 fasilitas layanan kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit.
Dinas Kesehatan dan KPA Pekanbaru juga terus melakukan upaya pemberian informasi baik langsung maupun melalui media massa.
Temuan kasus yang positif selanjutnya menjalani pengobatan di fasilitas layanan kesehatan yang sudah sediakan tersebut.
Kelompok atau masyarakat yang merasa pernah melakukan perilaku beresiko bisa memanfaatkan layanan yang ada. Setelah ada temuan positif bakal dilakukan pendampingan oleh kelompok pendamping sebaya dari LSM Peduli AIDS yang bekerjasama dengan fasilitas layanan kesehatan.
"Ada juga pendampingan agar bisa melakukan pemeriksaaan tes sukarela terhadap pasangannya," pungkasnya.