RIAU ONLINE, ROHIL - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko, Rohil, terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu, Selasa, 15 November 2022.
Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, mengatakan oknum ASN Satpol PP tersebut tertangkap tangan hendak melakukan transaksi sabu di rumah kakaknya.
"Pelaku diamankan diduga saat akan bertransaksi narkoba sabu di teras rumah kakaknya Jalan Pepaya, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir," kata Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, Kamis, 17 November 2022.
Juliandi menjelaskan Polsek Bangko melakukan penangkapan terhadap H setelah adanya informasi dari warga di media sosial Bidhumas Polda Riau dan Polsek Bangko.
"Memastikan informasi tersebut, tim segera turun dan melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian penyelidikan, didapati nama H yang dicurigai sebagai salah satu pengedar," ungkapnya.
H yang tengah duduk di teras rumah kakaknya ditangkap Polsek Bangko. Saat ditangkap H memegang bungkus kacang, Ketika digeledah, ditemukan 13 paket sabu siap edar di dalam bungkusan kacang itu.
"Dari interogasi, pelaku mengakui barang haram sabu adalah miliknya dan diduga akan bertransaksi di rumah kakaknya. Saat ini ini kasus masih dalam penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Juliandi.