RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sekretaris Komisi IV DPRD Riau, Sugeng Pranoto, menyoroti keluhan masyarakat mengenai gangguan pengguna jalan dampak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sugeng menuturkan, IPAL merupakan proyek APBN, sehingga perlu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Itu proyek APBN, seharusnya Pj Walikota menyurati Kemendagri supaya menegur kontraktor yang dianggap merugikan masyarakat, apalagi para pengguna jalan," pintanya, Selasa, 15 November 2022.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru perlu bergerak mengatasi pengerjaan IPAL yang meresahkan masyarakat, mengingat pengerjaan tersebut berada di wilayah Pemko Pekanbaru.
"Pemko yang punya wilayah, jadi mengajukan aduan ke Kemendagri yang tembusannya ke Kementerian PUPR supaya bisa lebih ditindak kontraktor agar bekerja lebih profesional," jelas Sugeng.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan, juga melihat pengawasan Pemko Pekanbaru terlalu longgar untuk memberikan sanksi terhadap para kontraktor.
"Harusnya begitu selesai IPAL, jalannya langsung diperbaiki. Ini pekerjaannya asal-asalan saja. Lihat saja banyak masyarakat mengeluh," kata Nurul.
Politikus Gerindra itu menyebutkan, kendati beberapa jalan sudah diaspal kembali, namun masih banyak persoalan yang timbul seperti jalan yang kembali berlubang, jalanan tidak rata ddan jadi genangan air baru ketika selesai hujan.
"Makanya Dinas PUPR Kota Pekanbaru benar-benar memperhatikan pengerjaannya di lapangan. Ini harus segera ditindaklanjuti seperti jalan yang banyak turun itu," tegas Nurul.