RIAU ONLINE, PEKANBARU-Badan Pusat Statistik mencata Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau Oktober 2022 sebesar 143,86 naik 3,29 persen dibanding NTP September 2022 yakni. 139,27.
"Kenaikan NTP ini disebabkan naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,99 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan yaitu turun sebesar 0,30 persen," ujar Kepala BPS Riau, Misfaruddin, Rabu 2 November 2022.
Diungkapkan Misfaruddin, selama Oktober 2022 terjadi penurunan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian
di Provinsi Riau sebesar 0,56 persen. Hal ini disebabkan adanya penurunan
pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau yaitu turun sebesar 1,20 persen.
Sedangkan penurunan indeks yang dibayar oleh petani disebabkan turunnya indeks konsumsi rumah tangga seperti cabai merah, cabai rawit, cabai hijau dan sayur-sayuran. Pada subsektor tanaman pangan, indeks yang dibayar petani turun sebesar 0,67 persen," jelasnya.
Lebih lanjut, kenaikan NTP di Provinsi Riau juga terjadi pada 3 (tiga) subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 3,85 persen, kemudian diikuti kenaikan NTP pada subsektor Perikanan sebesar 0,79 persen dan diikuti kenaikan NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,29 persen.
"Sedangkan 2 (dua) subsektor penyusun NTP lainnya mengalami penurunan. Subsektor Hortikultura mengalami
penurunan NTP sebesar 3,24 persen dan diikuti penurun NTP pada subsektor Peternakan sebesar 0,61 persen," tukasnya
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli
petani.