RIAUONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemeriksaan terhadap enam orang karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Pelalawan. Diduga keenam karyawan tersebut terkait kasus kredit bermasalah.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Krisnanto, membenarkan bahwa keenam orang yang diperiksa itu adalah karyawan BSI cabang Pelalawan. Raharjo menyebut kasus ini dalam tahap penyidikan umum.
"6 orang diperiksa yang terdiri Teller, staf accounting, dan marketing support," ujar Rahardjo, Rabu, 2 November 2022.
Dikatakan Raharjo, Kejati Riau masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan kredit bermasalah itu.
"Sekarang kerugian keuangan negara sedang dihitung oleh aparat yang berwenang," sambung Raharjo.
Sementara itu saat dikonfirmasi, pihak BSI di Pekanbaru belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan kredit bermasalah di BSI Cabang Pelalawan.
"Untuk bagian humasnya lagi tidak ada di tempat, karena anaknya sakit. Kalau untuk pimpinan juga sedang berada di luar," kata salah seorang karyawan BSI di Pekanbaru.