Laporan Tika
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Perkembangan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan ruas jalan Tol Bangkinang, disebut penjabat Jabatan (PJ) Kampar Kamsol, sedang membahas soal penggantian rugi kepada Masyarakat setempat.
"Kita berharap ini dapat selesai dengan baik. Tadi kami sampaikan kalau ada hal yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan pihak ketiga jalur apa yang ditempuh itu juga jadi pertimbangan," ungkapnya saat ditemui di depan Balai Pauh Janggi, Senin, 24 Oktober 2022.
Lanjut PJ Kamsol, pembangunan Tol bangkinang ini ditargetkan harus selesai secepatnya, disebutnya mungkin Oktober ini tuntas.
"Kita harap begitu, karena semuanya tinggal menunggu keputusan pembayaran saja karena menyangkut status itu," pungkasnya.
Perkembangannya kini sudah ada dilepas statusnya oleh masyarakat, dan amsih ada statusnya milik ninik mamak jika hak alas itu tidak atas nama siapapun ungkap Kamsol.
"Jadi tanah itu selagi ada alas hak dimiliki masyarakat maka diganti ke masyarakat. Kalau ada las hak yang tidak dimiliki masyarakat itu pasti milik ninik mamak, semua tanah Kampar yang tidak ada surat itu adalah tanah ulayat," ujarnya
Jadi di kesempatan rapat ini pula kata Kamsol, pemda Kampar sampaikan Asdatun untuk bantu meneliti keabsahan surat administrasi pelepasan lahan masyarakat untuk pembangunan Tol Bangkinang tersebut.
"Jangan sampai tumpang tindih yang sudah diganti, kadang masih ada yang mengaku bahwa itu masih dia punya. Kadang-kadang pihak pertama sudah menjual ke pihak lain tapi masih atas nama dia. Karena tanah ulayat tidak bisa disertifikatkan, paling yang keluar hanya dengan SKGR saja," paparnya.