Diduga Libatkan Oknum Polisi, Keluarga Desak Polda Riau Ungkap Kasus Kematian Al Farid

Konpres-kasus-al-farid.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kasus dugaan pembunuhan seorang pemuda, Al Farid (32), di Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis Riau, masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, pihak kepolisian belum mengungkap kejelasan di balik perkara ini.

Pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Sabarudin, mendesak Polda Riau untuk mengungkap kasus kematian Al Farid. Pihak keluarga menduga adanya keterlibatan oknum kepolisian di Pulau Rupat dalam kasus ini. 

Sabarudin mengatakan saat ini dua orang pelaku penganiayaan hingga menyebabkan Al Farid tewas sudah dibekuk Polres Bengkalis, yakni Faizal alias Ijal Tuyul dan Ismail alias Mail. 

"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polres Bengkalis dan kita apresiasi itu. Namun untuk otak pelaku hingga saat ini belum diketahui. Kita menduga ada oknum kepolisian yang ikut terlibat," ujar Sabarudin didampingi kakak korban, Azmi, saat konferensi pers, Sabtu, 22 Oktober 2022. 

Sabarudin meminta Kapolda Riau hingga Mabes Polri agar kasus dugaan tindak pidana pembunuhan ini menjadi perhatian dan segera terungkap. 


"Pihak keluarga ingin oknum polisi yang terlibat kasus ini, diberhentikan secara tidak hormat serta ditindak tegas," pungkasnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menegaskan setiap perkara yang ditangani membutuhkan pembuktian awal.

"Menangani perkara itu tidak bisa seperti membalikkan tangan, butuh pembuktian awal," tegas Kombes Narto, Sabtu, 22 Oktober 2022. 

Kombes Narto mengatakan pihak kepolisian memastikan penyidik bekerja secara profesional dalam penanganan perkara yang menewaskan pemuda asal Bengkalis itu. 

"Penyidik bekerja secara prosedural dan profesional. Kita support mereka," pungkasnya.  

Sebelumnya, Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, mengaku masih mendalami kasus pembunuhan ini.  

"Masih kami pelajari dulu kasusnya, percayakan dengan kami," tegas AKBP Indra Wijatmiko melalui pesan WhatsApp, Jumat, 21 Oktober 2022.