Demo Sekdaprov Riau, Kejati Riau: Silakan Lapor ke PTSP Disertai Bukti

APMPHR.jpg
(Dok APMPHR)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Unjuk rasa mendesak pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, kembali digelar massa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) pada Kamis, 6 Oktober 2022, sore, membentangkan spanduk dengan foto Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, dan Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa, Rahmad Ramadiyanto. 

SF Hariyanto diduga terlibat suap Rp 2 miliar terkait pemenangan tender dan pengaturan lelang pekerjaan rekonstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan di Bagansiapiapi Teluk Piyai, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), tahun 2022. 

"Kami sampaikan kepada Kejati Riau agar SF Hariyanto selaku Sekdaprov dapat segera diperiksa atas dugaan suap tersebut," ujar Koordinator Lapangan, Maldi dalam orasinya. 



Selain itu, AMAK meminta Kejati Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap bos PT VD dan PT BCP. 

"Kami juga meminta Kejati Riau agar serius dalam menangani kasus ini, karena kami Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi tidak mau marwah Riau tercederai," terangnya. 

Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heru Purwanto, meminta perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan pernyataan sikapnya melalui Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di  Kejati Riau. 

Bambang menyambut baik dengan tangan terbuka jika mahasiswa memberikan bukti-bukti pendukung terkait pernyataan sikap tersebut.

"Silakan sampaikan ke PTSP Kejati, jika ada bukti, silakan lampirkan," tegas Bambang.