Organda Minta Insentif 100 Persen Keringanan PKB, Begini Tanggapan Bapenda

Kepala-Bapenda-Riau.jpg
(TIKA AYU/RIAUONLINE)

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pekanbaru mengusulkan pemberian insentif 100 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Usulan ini muncul setelah kenaikan BBM berdampak pada inflasi.

"insentif PKB 100 persen seperti dilaksanakan oleh provinsi Jawa Timur, Sumbar," ujar perwakilan Organda saat Rapat Koordinasi Pengendalian Daerah Terkait Bahan Pangan dan Transportasi Barang di Provinsi, pada Rabu, 30 September lalu. 

Perwakilan Organda mengatakan pihaknya telah mendapat bantuan insentif PKB sebesar 30 persen untuk pengurusan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, belum cukup dikarenakan adanya kenaikan BBM.

"Tapi kami mohon sekali lagi untuk bantuannya karena kenaikan BBM ini sangat berdampak untuk para pengusaha," sebut salah satu perwakilan Organda. 



Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau,  Syahrial Abdi, menyebutkan bahwa permohonan tersebut tengah dipertimbangkan dan diputuskan. Syahrial menyebut hal itu merupakan bentuk insentif dari pemerintah daerah (Pemda).

"Kami sudah diskusi bersama  Ditlantas,  Jasaraharja," paparnya, Senin, 3 Oktober 2022.

Terkait keringanan kepada organda-organda yang meminta keringanan di atas 35 persen, Syahrial berharap, usulan itu dapat direalisasikan. Tapi, kata dia, harus berdasarkan kemampuan daerah.

"Kalau memungkinkan untuk melakukan itu kenapa tidak?" papar Syahrial. 

Namun, Syahrial tidak menjelaskan jumlah penerima bantuan insentif untuk organda. Sebab, kata dia, pihaknya menunggu surat permohonan organda itu sendiri.

"Nanti mereka yang mengajukan secara resmi.  Ya nanti kita tunggu surat-suratnya," tutupnya.