RanPerda APBD Perubahan Diteken, Wagubri: Semoga Cepat Dievaluasi Kemendagri

Wagubri-teken-ranperda-APBD-P.jpg
(TIKA AYU/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Rancangan Peraturan Daerah (RanPerda) tentang APBD perubahan  Provinsi Riau tahun anggaran  2022 telah ditandatangani.  Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution berharap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat selesai secepatnya.

"Dapat diselesaikan secepatnya sehingga proses pembangunan di daerah dapat dilakukan, sesuai harapan kita bersama," ungkap Edy dalam penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah  Provinsi Riau, Kamis, 29 September 2022.

Beberapa garis besar laporan yang disampaikan dalam hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) APBD P, disebutkan Edy, diantaranya adanya pendapatan daerah sebelum perubahan sementara Rp 8,65 triliun, dan setelah perubahan menjadi 8,59 triliun.

"Ada peningkatan sebesar 275,9 miliar rupiah," ujar Edy



Adapun pendapatan daerah tersebut, kata Edy, diperoleh dari Dana Transfer Rp 181,5 miliar,  peningkatan PAD sebesar Rp 8,6 miliar, dan pendapatan hibah sebesar Rp  5,79 miliar

Edy mengatakan untuk Alokasi Belanja Daerah yang sebelum Rp  8,65 triliun, menjadi Rp 9,79 triliun. Artinya, terjadi  peningkatan sebesar Rp 1,13 triliun. 

Kemudian untuk Pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah dalam rangka perubahan APBD 2022 dari Sisa Lebih Anggaran sebelumnya Rp 983,9 miliar. 

Edy juga menyampaikan bahwa adanya rancangan APBD P ini merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat. Karena, kata Edy, APBD mencerminkan kebutuhan primer masyarakat sesuai dengan potensi daerah dengan tetap mengacu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 sampai 2024 yang sudah ditetapkan.