Komunikasi 30 Jaksa Kasus Ferdy Sambo Cs Bakal Disadap

Irjen-Ferdy-Sambo8.jpg
([Suara.com/Alfian Winanto])


RIAUONLINE - 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani kasus Ferdy Sambo ditempatkan di safe house dengan komunikasi yang disadap.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak. Alasannya, kata Barita, untuk menghindari permasalahan teknis hingga menjaga profesionalitas.

"Dalam rangka memastikan Tim JPU bekerja dengan baik, profesional aman, untuk memudahkan koordinasi dan untuk menghindari alasan-alasan teknis dalam proses penuntutan," kata Barita, mengutip Suara.com, Kamis, 29 September 2022.

Langkah itu diambil, sebut Baritas, untuk mencegah adanya intervensi hukum dari pihak tertentu yang sewaktu-waktu dapat mengganggu keamanan para jaksa.

"Reaksi dan harapan publik termasuk adanya kekhawatiran-kekhawatiran publik adanya dugaan 'Intervensi di luar hukum'. Dalam kasus ini jadi hal yang harus menjadi perhatian antara lain menjaga, melindungi para jaksa yang bertugas agar bekerja dengan profesional dan berintegritas," jelas dia.



Barita sebelumnya memastikan akan menunjuk jaksa-jaksa terbaik untuk mengurus kasus ini.

"Itu ada jaksa senior. Bahkan rencana dakwaannya, poin-poin penting dari substansinya sudah disiapkan," tutur Barita di tayangan Sapa Indonesia Pagi besutan Kompas TV.

Komisi Kejaksaan meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung untuk melakukan penyadapan terhadap sarana komunikasi para JPU yang terlibat hingga menyediakan safe house selama persidangan berlangsung.

"Semua sarana komunikasi dari jaksa yang 30 orang itu dilakukan penyadapan dan monitor," tegas Barita.

"Bahkan mereka juga dipersiapkan untuk di safe house-nya, untuk memastikan tidak ada gangguan dan koordinasi selama persidangan. Jaksa Agung Muda bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk mengawasi teknis internal dari pengaruh-pengaruh yang diduga tadi," sambungnya.

Tidak hanya itu, Komisi Kejaksaan juga membentuk tim khusus untuk mengawasi jalannya persidangan. Sejumlah komisioner juga dipastikan akan selalu hadir di persidangan.