RIAUONLINE, PEKANBARU - Tiga orang pemuda yang kedapatan membawa ganja kering dibekuk tim gabungan Patroli Multi Sasaran (PMS) di Jalan HR Soebrantas Panam, Pekanbaru, tepatnya di seberang Pesantren Babussalam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Sabtu, 17 September 2022.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ryan Fajri, kepada wartawan.
"Benar, saat dilaksanakan giat rutin Penindakan Multi Sasaran (PMS) di wilayah Polsek Tampan yaitu pengecekan terhadap pengendara yang melintas di jalan HR. Soebrantas, tim menangkap ESS (34), YF (24), EK (24) kedapatan membawa Narkoba jenis Ganja Kering," ujar AKP Ryan Fajri, Minggu, 18 September 2022.
AKP Ryan Fajri memaparkan, temuan barang bukti saat dilakukan penggeledahan dari para tersangka.
Dari tersangka ESS ditemukan 1 bungkus/paket kecil plastik klip bening berisikan narkotika jenis daun ganja, 1 buah dompet warna cokelat, 1 bungkus plastik berisikan tembakau, 1 unit handphone android merk Oppo warna biru beserta SIM card, 1 kotak kecil paper sebagai pembungkus ganja
Sedangkan dari tersangka YF ditemukan 5 bungkus atau paket kecil yang berisikan narkotika jenis daun ganja, 1 kotak vivan yang berisikan narkotika jenis daun ganja, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit handphone android merk Xiaomi warna merah beserta SIM card, 6 batang rokok merk Surya.
Kemudian dari EK (24) ditemukan 2 bungkus atau paket kecil yang berisikan narkotika jenis daun ganja, 1 kotak odol bening, sebuah dompet warna hitam, 1 unit handphone android merk Oppo warna hitam beserta SIM card, sebuah powerbank, sebuah tas salempang warna hitam.
Dari ketiga tersangka, sebut AKP Ryan, turut diamankan 2 unit sepeda motor sebagai sarana tersangka saat ditangkap.
"Untuk selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.