RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengimbau masyarakat melakukan pengecekan data diri sebagai calon pemilih. Hal itu dilakukan mengingat ratusan ribu masyarakat Riau belum terdaftar dalam daftar calon pemilih untuk Pemilu 2024.
"Di KPU Riau saat ini sudah ada 3.911.661 pemilih yang terdaftar. Jumlah itu sebenarnya belum mencapai proyeksi KPU Riau," kata komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Rabu, 14 September 2022.
Nugroho menyampaikan idealnya dari 6 juta jiwa penduduk Riau, seharusnya ada sekitar 4,2 juta hingga 4,5 juta jiwa pemilih.
"Jadi, ada beberapa ratus ribu yang belum terdata di daftar pemilih yang kami miliki hari ini," ungkap Nugroho.
Sedangkan untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum, ia mengimbau masyarakat agar melakukan pengecekan melalui aplikasi milik KPU yaitu aplikasi Lindungi Hakmu.
"Aplikasi ini tersedia di Playstore, tinggal diinstal. Aplikasi ini berbasis NIK. Jika belum terdaftar bisa mendaftarkan diri secara mandiri. Ada fiturnya, ada menu-menunya untuk mendaftarkan diri," tuturnya.
Nugroho juga mengatakan jika pemilih sudah terdaftar, tapi tidak sesuai dengan data diri, masyarakat bisa mengubahnya sesuai data diri saat ini.
Sebelumnya, KPU Provinsi Riau sudah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus 2022. Hasilnya, tercatat ada 3.911.661 pemilih.
Dari angka itu, pemilih laki-laki berjumlah 1.982.581 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.929.080 pemilih, tersebar di 12 kabupaten/kota.
Sedangkan jumlah pemilih baru sebanyak 316 pemilih, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 17.679 pemilih, jumlah Pemilih Perbaikan Data Pemilih sebanyak 218.753 yang tersebar di 12 kabupaten/kota.