Pasca Kenaikan Harga BBM, Ongkos Bus TMP Tetap Tarif Biasa

bus-trans-metro-pekanbaru4.jpg
(InfoPKU.)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Meski Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan, namun ongkos bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) masih tetap dengan tarif biasa. Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mengaku sudah menerima Peraturan Menteri Keuangan RI.

Satu instruksinya yakni adanya insentif untuk angkutan umum. Maka bus TMP pun tidak mengalami kenaikan tarif yakni untuk pelajar atau mahasiswa Rp 3.000 sekali naik dan umum sebesar Rp 4.000 sekali naik.

"Tarif bus TMP tidak mengalami kenaikan, masih tiga ribu atau empat ribu untuk sekali naik," papar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu 7 September 2022.

 

 



Dirinya mengatakan, ada peningkatan jumlah penumpang bus TMP. Angka okupansi bus TMP meningkat setiap harinya. Peningkatan jumlah penumpang terlihat dari bertambah anggaran dari Rp 17 juta menjadi Rp 19 juta.

Ia menilai masyarakat mulai rutin menaiki bus angkutan massal tersebut. "Kita juga persiapkan angkutan massal, alternatif angkutan bagi masyarakat ke sejumlah rute," paparnya.

Yuliarso berharap nantinya ada penambahan anggaran subsidi angkutan, karena saat ini APBD jumlahnya terbatas hanya sampai September 2022.

 

 

Adanya penambahan anggaran subsidi angkutan umum tentu sangat membantu masyarakat. Ia berharap nantinya ada penambahan anggaran subsidi angkutan umum hingga akhir tahun ini.

"Maka kami laporkan ke TAPD dan Pj Wali Kota Pekanbaru, agar ada penambahan anggaran untuk subsidi angkutan umum. Masyarakat bisa terbantu dari sektor transportasi," pungkasnya.