DPRD Pekanbaru Minta Muflihun Jalankan Tupoksi, Bukan Kumpulkan Massa

Dapot-Sinaga2.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga, meminta Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, agar fokus menjalankan tugas yang diberikan pemerintah pusat dan Gubernur Riau, Syamsuar.

Dapot mengatakan 100 hari kerja Muflihun bisa dibilang gagal. Maka untuk evaluasi setahun, ia meminta Muflihun jangan hanya pencitraan.

"Dia bukan sebagai wali kota. Berjalan seperti biasa saja seperti ASN. Jangan mengumpulkan massa. Untuk saat ini dia ditunjuk jadi Pj Wali Kota, maka jalankan fungsinya jangan berpolitik. Dia bukan dipilih rakyat," tegasnya, Selasa, 6 September 2022.

Politikus PDIP itu mengatakan pihaknya sehari-hari melihat kondisi Pekanbaru, sehingga bisa menilai kinerja Muflihun.

 

 



"Kalau kami DPRD Pekanbaru sepakat menyurati Kemendagri atau gubernur, bisa jadi dia dievaluasi. Kami lihat pelaksanaannya belum ada. Jalan berlubang masih banyak. Rumbai sekarang masih berserak sampah," ungkap Dapot.

Menurut dia, jika Muflihun bisa mengevaluasi satu kebijakan Firdaus, maka kebijakan lainnya juga bisa dievaluasi, bukan tebang pilih.

"Kemudian masalah kebijakan parkir, kenapa tidak dievaluasi? Kenapa dia bilang tidak bisa berbuat apa-apa? Sedangkan pasar bawah dievaluasi. Kenapa tebang pilih yang dievaluasinya soal kebijakan Firdaus?" tanyanya heran.

Dapot menekankan agar Muflihun jangan sibuk mengumpulkan massa dengan berkunjung ke kelurahan. Hal itu diingatkannya, karena itu bukan tupoksi Muflihun sebagai Pj Walikota.

 

 

"Atau mau maju 2024? Tapi jangan seperti ini. Jangan manfaatkan jabatan Pj ini untuk persiapan 2024. Begitu ditunjuk pusat, Pj harus menjalankan fungsinya. Masyarakat mengeluh soal kinerjanya, malah ada kumpul-kumpul di Rumbai. Camat juga jangan ikut-ikutan mengumpulkan massa," tuturnya.

Ia meminta agar Muflihun sigap memanggil OPD-OPD terkait jika ada persoalan yang belum ditangani di Pekanbaru.

"Persoalan apapun itu Pj harus memanggil OOD terkait. Harus ada di lapangan, tindakannya dilakukan penangananya seperti apa. Kalau anak buah tak maksimal bekerja, berarti masalahnya di pimpinannya, bukan anak buah yang dicopot, dia yang bisa dicopot," tutupnya.