PP KAMMI: Perlu Kampanye Jenis Hukuman bagi Masyarakat yang Terlibat Judi

cewek-judi-online2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Bendahara Umum PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Asnawir, menyampaikan perihal maraknya perjudian di Riau, tak akan selesai dengan hanya menutup maupun menangkap para pelaku dan pemilik. 

 

Bagi dia, harus ada kerjasama seluruh unsur lapisan masyarakat khususnya terkait edukasi dan dampak negatif dari perjudian. 

 

"Perlu ada semacam kampanye yang masif melalui baliho-baliho ke setiap RT/RW ataupun desa akan ancaman bagi mereka yang melakukan perjudian," terangnya saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 1 September 2022.

 

Sebab itu, terkait penegakan hukum perlu kerja sama antara Polda Riau dengan pihak Mabes Polri dalam memberantas perjudian di Riau.

 

"Harus ada kerjasama antar penegak hukum ini. Baik di Riau yaitu Polda maupun di tingkat pusat, Mabes Polri," kata Asnawir.

 

Baliho berwarna merah dengan tuntutan penangan judi terbentang di Fly Over Jalan Sudirman, dan Simpang Jalan Nangka Pekanbaru.



 

 

 

 

Baliho itu bertuliskan, "Sesuai Aturan Kapolri. Tangkap Boss Judi dan Narkoba. Kami mahasisaa meminta Mabes Polri turun tangan usut tuntas kasus narkoba dan judi di Riau".