Masih Berjualan di Badan Jalan, Pedagang Pasar Tumpah Ahmad Yani Ditertibkan

Pasar-tumpah-Ahmad-Yani.jpg
(Satpol PP Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sejumlah pedagang masih nekat berjualan hingga badan Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru. Sesuai aturan, para pedagang mestinya cuma berjualan di bahu jalan dengan waktu tertentu.

 

Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru terpaksa menertibkan pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan. Aktivitas pasar tumpah itu menganggu para pengguna jalan yang melintas.

 

Adanya gangguan ketertiban umum ini menjadi perhatian tim Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka melakukan melakukan penertiban terhadap para pedagang di ruas Jalan Ahmad Yani, Rabu 31 Agustus 2022.

 

 

Satpol PP menertibkan sejumlah pedagang di badan Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru/istimewa/Satpol PP Pekanbaru

 

Banyak dari mereka merupakan pedagang yang  biasanya berjualan di Pasar Agus Salim. Para pedagang juga bisa berjualan di Pasar Kodim.

 

"Jadi, kita melakukan penertiban terhadap aktivitas pasar tumpah," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang.

 



Para pedagang kemudian diarahkan untuk berjualan ke areal Pasar Agus Salim. Mereka mestinya berjualan di lokasi yang sudah ditentukan bukannya di badan jalan hingga menganggu pengguna jalan.

 

 

Iwan memastikan para pedagang bersedia untuk ditertibkan oleh para petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru. Ia menyebut tim juga melakukan patroli lainnya di titik berbeda.

 

Mereka melakukan patroli di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sembilang, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Arifin Achmad. Tim menertibkan pedagang kaki lima di depan Sukaramai Trade Center (STC).