(cbc.ca)
RIAUONLINE, PEKANBARU-Oknum Polres Dumai inisial HJ dibekuk Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Minggu,21 Agustus 2022.
Oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur polisi Dua (AIPDA) ini diduga terlibat peredaran narkoba jenis pil ekstasi.
Dari informasi yang dihimpun RiauOnline.co.id, Selasa, 23 Agustus 2022, HJ ini dibekuk bersama empat orang lainnya berinisial DP, CS, EH dan F.
Baca Juga
Dari kelima pelaku petugas dari Direktorat Narkoba Polda Riau menyita barang bukti Pil ekstasi sebanyak 1.035 butir.
Hingga saat ini, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto belum memberikan keterangan keterlibatan oknum dari Polres Dumai tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, HJ ini berdinas di Propam Polres Dumai,