RIAU ONLINE, PEKANBARU-Langkanya Gas Elpiji 3 Kilogram hingga saat ini masih menjadi polemik di Kota Pekanbaru. Tidaak hanya langka, harganya bahkan jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menanggapi kondisi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan ke lapangan terkait harga dan penyaluran gas elpiji 3 Kg di wilayah setempat.
"Kita akan melakukan operasi dengan Pertamina dan pihak lain," ujar Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin 22 Agustus 2022.
Ia menyebut, untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) gas 3 Kg itu tetap Rp18 ribu pertabungnya. Jika ada yang menjual di atas harga itu, maka akan dikenakan sanksi.
"Untuk HET gas 3 Kg tetap Rp18 ribu ya, ini memang kita lihat ada indikasi penyaluran elpiji yang mungkin tidak sesuai sasarannya. Makanya dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan bersama dengan Pertamina," tegasnya.
Disinggung terkait banyaknya penangkalan yang menjual gas elpiji ke pengecer saat ini, Ingot menegaskan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan.
"Enggak boleh jual ke pedagang pengeceran, gas subsidi itu harus langsung dijual ke pengguna seperti ibu rumah tangga, UMKM seperti penjual gorengan, makanan yang memang pakai untuk produksi atau rumah tangga. Jadi enggak ada ceritanya dari pangkalan jual ke warung untuk dijual ulang," jelasnya.
Dengan demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan bersama dan menjamin gas tersebut disalurkan sesuai dengan jalurnya.
"Hati-hati nanti tentu akan akan tindakan untuk penertiban jika tidak sesuai jalurnya. Kita harapkan juga semua stakeholder kita yang ada di lapangan harus saling mengingatkan," pungkasnya.