RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Joy Handoko Putra (19) dibekuk Polisi di Palembang, Sumatera Selatan usai melancarkan aksi di Pekanbaru.
Pria asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ini melakukan Ranmor kawasaki KLX di Hotel The Palace Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu, 10 Agustus 2022 lalu.
Kanit reskrim Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Iptu Dodi Vivino menceritakan kronologis kejadian Ranmor di Hotel Palace tersebut.
"Pada saat itu, korban atas nama Bintoro Yuda (24) hendak pulang kerja, namun saat melihat ke parkiran motor yang dikendarai sudah tidak ada di tempat," ujar Iptu Dodi, Senin, 15 Agustus 2022.
Korban berusaha mengecek rekaman CCTV dan terlihat pelaku membawa motor kawasaki KLX milik korban dengan membobol menggunakan kunci T.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah melarikan diri ke Palembang Sumatera Selatan. Tim Polsek Bukit Raya dan Polsek Ilir 1 kemudian berkoordinasi untuk mencari keberadaan pelaku."
"Setelah keberadaan pelaku diketahui, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku atas nama Joy Handoko. Dari hasil pemeriksaaan, ia mengakui telah mencuri motor KLX milik Bintoro Yuda," terangnya.
Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti akhirnya dibawa kembali ke Pekanbaru untuk dilakukan proses selanjutnya.
"Pelaku akan kita sangkakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan paling lama lima tahun penjara," tutup mantan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru ini.