(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi V DPRD Riau, Eva Yuliana, menyampaikan Perda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah sudah digodok dan diparipurnakan.
Adapun poin pentingnya, katanya, guna mengangkat derajat perempuan dan sejajar dengan kaum lelaki.
"Sebenarnya ini juga sudah ada di Pileg, sudah ditetapkan 30 persen suara perempuan," katanya, Rabu, 10 Agustus 2022.
Baca Juga
Politikus Demokrat itu berharap peraturan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah mampu menangani pelecehan seksual.
"Kita tahu bersama banyak anak di bawah umur yang kena pelecehan seksual dan kekerasan. Inilah mudah-mudahan cepat terwujud dan jadi pegangan kita kaum perempuan khususnya," tutup Eva.