RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejumlah kasus yang ditangani dan terjadi di tubuh Polresta Pekanbaru hingga saat ini belum jelas kelanjutannnya.
Mulai dari penikaman sesama karyawan di Toserba Era 58 di Jalan Dharma Bakti, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Minggu, 24 Juli 2022 dini hari, hingga kasus Polresta 'minta' uang Rp 40 juta yang belum menemukan titik terangnya.
Dalam kasus penikaman karyawan Era 58, lima orang karyawan Toko Serba Ada (Toserba) Era 58 menjadi korban penusukan noleh rekan kerja sendiri.
Evarianti Sibarani (18) secara membabi buta menikam rekan kerjanya yang tengah beristirahat di lantai dua toko.
Akibatnya, satu orang meninggal dunia atas nama Lamtiur (20). Ia mengalami luka tusukan pada bagian leher, dada dan bahu kanan.
Sedangkan empat orang rekannya yang lain mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Bhayangkara.
Adapun Identitas korban yakni.
1. Lia Pasaribu (20) Perempuan, mengalami luka dibagin Perut dan dada kiri dirawat RSUD Arifin Ahmad
2. Julieta Sulastri Tobing (21) Perempuan, mengalami luka tusuk di bagian bahu sebelah kanan dirawat RS Prima
3. Ismawati nasution (26)Perempuan Islam, Pasaman mengalami luka tusuk di bagian punggung dan dada sebelah kiri dirawat RS Prima
4 . Selvia Susanti (23), Perempuan, mengalami luka gores di bagian kepala (kening) dirawat di RS Prima
5.Lamtiur Sihotang (20) Perempuan, mengalami Luka tusuk bagian leher, dada dan bahu kanan (MD) Jenazah sudah dibawa Ke RS Bhayangkara.
Meski pelaku penikaman sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, namun hingga saat ini motif pelaku melakukan penusukan belum jelas.
"Pelaku ER sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Kamis, 28 Juli 2022 lalu.
Kasus selanjutnya yakni Polresta Pekanbaru 'Minta' uang Keamanan Rp 40 Juta saat jelang pertandingan PSPS Riau vs Kelantan FC beberapa waktu lalu yang batal digelar.
Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota (Wakapolresta) AKBP Henky Poerwanto menegaskan kalau tidak ada tindakan anggota yang mengakibatkan batalnya pertandingan persahabatan PSPS Riau vs Kelantan FC.
Menurut AKBP Hengky, pembatalan tersebut murni kehendak PSPS Riau secara sepihak oleh Nurizam Tukiman selaku Pemilik PSPS Riau dan pemilik Kelantan FC.
"Jadi soal permintaan uang Rp 40 juta itu tidak ada, pembatalan tanding resmi permintaan pemilik klub Nurizam Tukiman," ujar AKBP Hengky dalam keterangannya, Rabu, 13 Juli 2022.
Hengky juga mengatakan kesiapan Polri untuk mengamankan pertandingan sudah jelas dan nyata.
"Kami telah menyiagakan 410 personel dan telah hadir di Stadion sejak Pukul 14.30 WIB, satu jam sebelum pertandingan dimulai," terangnya.
Bahkan, rekaman percakapan terkait permintaan yang keamanan Rp 40 juta akhirnya beredar di instagram resmi centang biru PSPS Riau, Selasa, 19 Juli 2022.
Manajemen PSPS Riau menyebarluaskan bukti rekaman suara dan mengungkap adanya seorang diduga oknum Polresta Pekanbaru meminta uang keamanan.
Imbas dari permintaan uang keamanan, akhirnya laga uji coba PSPS Riau melawan Kelantan FC pada Selasa,12 Juli 2022 lalu di Stadion Utama Riau batal karena manajemen tidak sanggup mengucurkan dana sebesar itu.
Dalam rekaman suara berdurasi 3,49 menit tersebut disampaikan percakapan awal dibuka oleh General Manager PSPS non aktif, Edward Riansyah.
Dalam rekaman itu terdengar percakapan oknum Polresta hingga karyawan dari PSPS Riau mengikuti pertemuan bersama Polresta sebelum laga ujicoba dimulai
"Saya kalau tidak mikir Edu (Eks GM PSPS Riau), ni kita batal kegiatan ini. Gak usah jadi. Kira-kira gimana? Kita batalkan kegiatan gak usah jadi atau bagaimana?," ujar diduga salah satu oknum yang meminta uang Rp 40 juta dalam rekaman suara tersebut.
Selain itu, menurut eks General Manager PSPS Riau, Edward Riansyah saat konferensi pers di hadapan wartawan mengatakan dirinya tidak mengetahui permasalahan uang keamanan Rp 40 juta tersebut.
Dalam rekaman suara sekaligus video pendek itu terlihat jelas Edward Riansyah berada di Polresta Pekanbaru.
"Pada posisi saat itu saya kondisi sangat benar-benar tidak mengetahui (uang keamanan Rp 40 juta). Karena kondisi saat itu, saya berada di lapangan itu sendiri," ungkap Edu.
Bahkan dalam rekaman suara itu seorang oknum tersebut seolah-olah memikirkan atau menimbang rasa segan sama Edu dirinya langsung melaporkan kepada pimpinan.
"Ini karena Pak Edu, saya langsung menghadap Pak Wakil Ketua biar kita di backup habis oleh pimpinan. Biar di backup habis," ungkap oknum tersebut.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi melalui Wakapolresta, AKBP Henky Poerwanto lewat pesan singkat WhatsApp Grup (WAG) terkait rekaman suara yang dibeberkan PSPS Riau mereka hanya bungkam tidak mau menjawab.
Menurut informasi yang beredar, pihak PSPS Riau berencana akan membuat laporan ke kantor Polisi guna menuntaskan permasalahan tersebut.
Setelah 18 hari kasus ini berjalan, Polresta Pekanbaru seakan enggan bersuara terkait uang Rp40 juta. Meski hak-hak penonton perihal pengembalian tiket sudah dikembalikan.