LAPORAN: TIKA AYU
RIAUONLINE, PEKANBARU - Warganet beramai-ramai mengomentari unggahan akun Instagram @Changeorg_id yang menyoal kunjungan kerja (kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau ke luar negeri. Pasalnya, menurut laporan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), dana yang gelontorkan untuk kunjungan kerja itu mencapai 16,7 miliar.
Unggahan tersebut memuat petisi menolak kunjungan kerja anggota DPRD Riau ke luar negeri dengan anggaran bernilai fantastis tersebut.
Berbagai reaksi ditunjukkan warganet di kolom komentar unggahan @Changeorg_id. Mulai dari komentar sarkas, kesal hingga kecewa diungkapkan warganet yang seakan menyutujui adanya petisi penolakan keberangkatan Anggota DPRD Riau ke luar negeri.
Menilik ke kolom komentar, salah satu akun instragram, @Mars****, menyampaikan bahwa akan lebih baik jika dana yang digunakan anggota dewan 'plesiran' ke luar negeri tersebut dialokasikan ke sektor pendidikan, contohnya bantuan pendidikan biaya kuliah mengingat kini makin mahal.
“Misalnya tambahan gaji untuk guru honorer.. Subsidi uang pangkal untuk mahasiswa baru asal Provinsi Riau ( yang masuk PTN melalui jalur mandiri).. Bantuan untuk mahasiswa yang sedang menyusun tugas akhir..,” tulis akun @Mars*****.
Pendapat serupa juga dituliskan @jejak********. Menurutnya, dana yang dianggarkan untuk 'plesiran' anggota dewan tersebut bisa digunakan untuk membangun infrastruktur pendidikan.
“Uang sebesar itu masih mending untuk bangun saran pendidikan seperti pembangunan sekolah di daerah2 terpencil. Oia untuk penambahan kesejahteraan guru,” sematnya dengan emoticon hati.
Selain itu, @vvsun******* turut mempertanyakan transparansi pembuatan proposal anggaran yang dinilainya cukup mengherankan.
“Gampang banget ya ngeluarin duit, itu apa gak ada proposal buat anggaran apa gitu sih? Gaco banget,” ujarnya.
Sementara itu, petisi penolakan keberangkatan anggota dewan Riau tersebut sebelumnya juga dimuat di laman change.org. Hingga Selasa, 26 Juli 2022, petisi tersebut dudah ditandatangi oleh 1.271 dan akan diteruskan kepada Gubernur Riau, Syamsuar.