RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kasus promosi Holywings yang menyinggung umat beragama Islam dan Nasrani sangat melukai hati umat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Akbarizan.
Ia mengatakan, Holywings harus mendapatkan konsekuensi atas perbuatannya yang telah menyakiti hati umat Muslim dan Nasrani.
"Ini menjadi pelajaran, tapi tak akan berdampak pelajaran ini, kalau seandainya pemerintah tak melakukan apa-apa. Maka kami minta aparat hukum, khususnya Pemkot Pekanbaru agar diberi sanksi," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 28 Juni 2022.
Perihal sanksi, merujuk MUI di beberapa daerah, sepengetahuannya ada permintaan agar Holywings ditutup dan izinnya dicabut.
"Kami juga minta Pemkot Pekanbaru atau siapa saja yang berwenang, untuk mencabut izin Holywings di Pekanbaru. Agar ini menjadi pelajaran bagi usaha lain yang mencoba-coba bermain dalam hal bersifat SARA," tegas Akbarizan.
Akbarizan pun mengingatkan kepada para pelaku usaha agar tak menggunakan, memakai, apalagi menghina hal-hal yang sangat prinsipil dalam agama.
"Nabi Muhammad itu sangat mulia di pandangan umat Islam. Itu makanya banyak nama umat Islam pakai Muhammad, sebagai tanda kecintaan dan kehormatannya kepada Nabi Muhammad," terangnya.
Ia mengimbau agar tak main hukum sendiri, mengingat tersangka sudah ditetapkan. Lanjutnya, biarlah proses hukum tetap berjalan.
"Kami juga minta penegak hukum benar-benar adil. Kalau bawahan yang tidak tahu apa-apa saja yang dihukum, sementara bos-bosnya dibiarkan, ke depannya bisa saja melakukan hal yang sama," tegas Akbarizan.
"Makanya pemerintah serius untuk berada di pihak umat Islam dan umat Nasrani. Bunda Maria itu dimuliakan oleh mereka saudara kita yang Nasrani," pungkasnya.