Retribusi Parkir di Pekanbaru Capai Rp 4,5 Miliar, Kadishub: Jauh dari Target

parkir2.jpg
(istimewa)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari retribusi parkir baru mencapai Rp 4,5 miliar. Capaian retribusi parkir ini terhimpun dari Januari hingga pertengahan Juli 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyebut jumlah capaian parkir selama hampir tujuh bulan ini masih jauh dari target retribusi parkir tahun 2022.

Dirinya mengklaim bahwa pengelolaan parkir oleh pihak ketiga sudah mencapai 50 persen dari target. Ada waktu sekitar lima bulan untuk mencapai target hingga Rp 9 Miliar.

Ia mengaku optimis capaian target tahun ini bisa tercapai. "Jadi tahun ini untuk pengelolaan parkir sudah mencapai 50 persen," jelasnya, Kamis 21 Juli 2022.

Menurutnya, dinas bakal melakukan adendum dengan pihak ketiga yang mengelola parkir yakni PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM). Mereka melakukan perubahan poin kesepakatan kerjasama terkait target parkir seiring rencana kenaikan tarif parkir.



 

 

Yuliarso tidak menampik bahwa layanan parkir elektronik masih terkendala. Ia menyebut penerapan layanan parkir elektronik banyak persoalan. Masih ada juru parkir (jukir) mengoperasikan alat berupa Electronic Data Capture (EDC).

Dirinya menyebut bahwa pihak rekanan baru mengoperasikan sebanyak seratus EDC untuk layanan parkir tepi jalan umum. Mereka berencana menambah secara bertahap mencapai 200 unit.

Sejumlah ruas jalan yang bakal menerapkan parkir elektronik yakni Jalan Imam Munandar, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Riau, Jalan Hang Tuah dan Jalan HR Soebrantas.