RIAUONLINE, PEKANBARU - Bandara Sultan Syarif Kasim (SKK) II Pekanbaru kini memberlakukan vaksin booster sebagai syarat perjalanan bagi para pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara. Kebijakan ini sudah berlaku sejak Minggu, 17 Juli 2022 kemarin.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, pemerintah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan seluruh jenis moda transportasi, mulai dari udara, laut dan darat
Executive General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, M Hendra Irawan, menjelaskan ketentuan tersebut mengatur para pelaku perjalanan yang sudah vaksin ketiga atau booster tidak perlu tes antigen atau RT-PCR ketika akan melakukan perjalanan.
"Untuk yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif antigen yang berlaku 1x24 jam atau RT-PCR yang berlaku 3x24 jam, sedangkan bagi yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3x24 jam," ujar Hendra Irawan, Senin 18 Juli 2022.
Dijaskan Hendra, sejak pekan lalu, PT Angkasa Pura II didukung KKP Kelas II Pekanbaru, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, Dinkes Kota Pekanbaru, Lanud Roesmin Nurjadin dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Riau telah menyiapkan sentra vaksinasi bandara bagi para calon penumpang dan masyarakat di selasar keberangkatan lantai 1.
Hal ini dilakukan demi memastikan kesiapan diberlakukannya ketentuan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan.
"Ini juga sekaligus melakukan familiarisasi terkait rencana diberlakukannya syarat vaksinasi booster bagi para penumpang yang akan melakukan perjalanan udara," imbunnya.
Hendra mengatakan bagi calon penumpang yang membutuhkan layanan tes antigen atau RT-PCR, pihak bandara bekerjasama dengan RS Awal Bros Pekanbaru kembali membuka fasilitas Airport Health Center di lantai dasar.
"Sebagai upaya menciptakan Seamless Experience di dalam terminal, pihak bandara per hari ini juga telah menyiapkan beberapa titik barcode check in yang merupakan bagian dari pengembangan fitur perjalanan udara pada aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya.